"OTT" Patrialis Tanpa Ada Bukti Uang, Netizen: OTT (Operasi Titipan Taipan)



Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditangkap KPK pada Rabu (25/1/2017) sekitar pukul 21.30 WIB di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (Grand Indonesia Shopping Town) di Jakarta.

Media sontak memberitakan bahwa penagkapan Patrialis Abar merupakan OTT (Operasi Tangkap Tangan).

Padahal saat Patrialis Abar ditangkap KPK, tidak ada uang yang disita, yang katanya uang suap. Patrialis Abar juga tidak bersama si penyuap.

Padahal biasanya saat KPK melakukan OTT, maka akan diperlihatkan uang sitaan saat terjadinya OTT.

Seperti pada kasus OTT terhadap Bupati Klaten dari PDIP Sri Hartini yang dilakukan tim satgas KPK pada Jumat 30 Desember 2016.

Saat itu Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang OTT Bupati Klaten di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (31/12). Barang bukti uang sejumlah 2 milyar digunakan untuk suap pengaturan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. (Liputan6.com)


TAPI... pada kasus penangkapan Patrialis Akbar, saat KPK menggelar konpers tidak diperlihatkan uang sitaan karena memang saat Patrialis Akbar ditangkap tidak ada sitaan uang suapnya saat itu.

Oleh karena itu, seorang advokat Juju Purwantoro mengatakan:

"Publik harus diberi pemahaman yang benar tentang "definisi OTT sesuai acuan dalam KUHAP". Dalam berbagai pemberitaan media menunjukkan Patrialis Akbar dipandang tertangkap tangan dengan sejumlah bukti menerima suap, tapi "uang suapnya" tidak ditemukan di TKP. Yang faktanya sang Pemberi Suap pun tidak berada di TKP, dan ditangkap di tempat lain, bukan sedangg ber-samasama Patrialis. Tentunya Ini tidak masuk "pengertian tertangkap tangan", sebagaimana dimaksud Pasal 1 angka 19 jo Pasal 18 ayat (2) KUHAP. Semoga saja bukan merupakan bentuk Kriminaliasi oleh KPK...??!!" urai Juju
Purwantoro yang ditulis di status fbnya.
 
Dalam KUHAP/KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA (KUHAP) NOMOR 8 TAHUN 1981

Pasal 1 butir 19 berbunyi:

19. Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya, atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu.

Pasal 18 butir 2:

(2) Dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkap harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik peinbantu yang terdekat.

Selengkapnya baca KUHAP: KLIK INI

Kesimpulannya: Penangkapan Patrialis Akbar bukan OTT.

Terus apa?

Sebagai kelakar, netizen memberikan beberapa istilah OTT.

OTT = Operasi Titipan Taipan










 

Sumber : portal-islam.id

COMMENTS

Name

Agama,6,Akhir Zaman,10,Dakwah,3,Entertaiment,4,Erdogan,1,Fenomena,6,habib riziq,2,Hikmah,7,Indonesia,962,Inspirasi,7,International,64,Islami,2,Kesehatan,6,kisah,2,Kota,2,Lebaran,7,Media,29,Mualaf,2,MUI,1,Muslimah,3,Nasehat,7,Pakistan,2,Pendidikan,4,Pilgub,1,Politik,8,Sedekah,1,Sejarah,4,tech,1,Tionghoa,1,Tranding,1,Uang,1,Ulama,3,Unik,3,viral,1,zakir naik,7,
ltr
item
SILAKAN SHARE: "OTT" Patrialis Tanpa Ada Bukti Uang, Netizen: OTT (Operasi Titipan Taipan)
"OTT" Patrialis Tanpa Ada Bukti Uang, Netizen: OTT (Operasi Titipan Taipan)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXCm8jiqgU3liufQVBNl5G2QlZLqiapTVBjeoyMgV3JCJAdmWqYwN44-N4TJya3mTirUz6JgiSybF5hrqRb6vLi1nS0S6USiBoUdbUSNxC44mlAaKCON0nFT_ygFHeH_D9d1s8mFGafRY/s640/Screen+Shot+2017-01-28+at+14.46.07.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXCm8jiqgU3liufQVBNl5G2QlZLqiapTVBjeoyMgV3JCJAdmWqYwN44-N4TJya3mTirUz6JgiSybF5hrqRb6vLi1nS0S6USiBoUdbUSNxC44mlAaKCON0nFT_ygFHeH_D9d1s8mFGafRY/s72-c/Screen+Shot+2017-01-28+at+14.46.07.png
SILAKAN SHARE
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2017/01/ott-patrialis-tanpa-ada-bukti-uang.html
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2017/01/ott-patrialis-tanpa-ada-bukti-uang.html
true
2344850147674009591
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy