Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengatakan, pihaknya telah membuka kembali kasus campur racun yang menjerat Habib Rizieq Syihab. Padahal, kasus tersebut sudah dihentikan atau di-SP3.
Menurut Anton, hari ini sudah ada yang memberikan laporan terkait dugaan kasus penghinaan terhadap budaya Sunda dengan guyonan Habib Rizieq yang melesetkan sampursun menjadi campur racun tersebut. "Kasus campur racun itu dulu ada yang menghentikan, tapi sekarang dilanjutkan lagi," ujar Anton di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017) dikutip dari republika.co.id.
Kata Anton, ada laporan yang masuk dari koalisi masyarakat Sunda yang tergabung dari pelbagai macam elemen masyarakat pada Rabu pagi (25/1). Saat itu juga telah dilakukan proses audiensi dengan Polda Jabar untuk membahas kembali guyonan Habib Rizieq yang dianggap telah melukai masyarakat Sunda. "Karena bagi masyarakat Sunda ucapan dia menyakiti masyarakat Sunda," ujar Anton.
Mantan kadiv humas Mabes Polri ini memaparkan bahwa salam sampurasun oleh masyarakat Sunda merupakan kebanggaan serta telah menjadi ciri khas yang mendarah daging. Oleh karena itu, ketika ciri khas tersebut menjadi bahan guyonan dalam sebuah ceramah pada 2015 silam di tanah Puwarakarta membuat masyarakat Sunda sakit hati.
"Jadi tolong kalau ke sana untuk kedua kalinya jangan menyakiti hati masyarakat Sunda. Apa pun itu namanya karena ini kebanggaan dan ciri khas masyarakat Sunda sampurasun itu," kata dia.
Sebelumnya, Habib Rizieq telah dinyatakan tidak terbukti melakukan penghinaan terhadap budaya Sunda. Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo, Rabu (23/12/2015) lalu.
Pudjo mengatakan, polisi telah selesai meminta pendapat ahli bahasa untuk bahan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi ahli linguistik (bahasa) tersebut, Pudjo mengatakan, ungkapan "campur racun" yang disampaikan Habib Rizieq dalam ceramahnya di Purwakarta, Jumat 13 November lalu dinyatakan tidak ada unsur penghinaan terhadap budaya Sunda.
red: adhila/dbs
Menurut Anton, hari ini sudah ada yang memberikan laporan terkait dugaan kasus penghinaan terhadap budaya Sunda dengan guyonan Habib Rizieq yang melesetkan sampursun menjadi campur racun tersebut. "Kasus campur racun itu dulu ada yang menghentikan, tapi sekarang dilanjutkan lagi," ujar Anton di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2017) dikutip dari republika.co.id.
Kata Anton, ada laporan yang masuk dari koalisi masyarakat Sunda yang tergabung dari pelbagai macam elemen masyarakat pada Rabu pagi (25/1). Saat itu juga telah dilakukan proses audiensi dengan Polda Jabar untuk membahas kembali guyonan Habib Rizieq yang dianggap telah melukai masyarakat Sunda. "Karena bagi masyarakat Sunda ucapan dia menyakiti masyarakat Sunda," ujar Anton.
Mantan kadiv humas Mabes Polri ini memaparkan bahwa salam sampurasun oleh masyarakat Sunda merupakan kebanggaan serta telah menjadi ciri khas yang mendarah daging. Oleh karena itu, ketika ciri khas tersebut menjadi bahan guyonan dalam sebuah ceramah pada 2015 silam di tanah Puwarakarta membuat masyarakat Sunda sakit hati.
"Jadi tolong kalau ke sana untuk kedua kalinya jangan menyakiti hati masyarakat Sunda. Apa pun itu namanya karena ini kebanggaan dan ciri khas masyarakat Sunda sampurasun itu," kata dia.
Sebelumnya, Habib Rizieq telah dinyatakan tidak terbukti melakukan penghinaan terhadap budaya Sunda. Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo, Rabu (23/12/2015) lalu.
Pudjo mengatakan, polisi telah selesai meminta pendapat ahli bahasa untuk bahan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi ahli linguistik (bahasa) tersebut, Pudjo mengatakan, ungkapan "campur racun" yang disampaikan Habib Rizieq dalam ceramahnya di Purwakarta, Jumat 13 November lalu dinyatakan tidak ada unsur penghinaan terhadap budaya Sunda.
red: adhila/dbs
Sumber : suara-islam.com
COMMENTS