Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/1).
Hal itu sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK.
Namun begitu, hingga berita ini diturunkan Kantor Berita Politik RMOL belum mendapat konfirmasi dari pihak KPK. Pimpinan KPK hingga jurubicara KPK yang coba dihubungi belum mengangkat teleponnya. [ian]
Sumber : rmol.co
COMMENTS