Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo menilai, demonstrasi 4 November 2016 berakhir rusuh karena penyelenggara negara apatis dan anarkis.
“Kebrutalan pengunjuk rasa dan kebiadaban aparat keamanan disebabkan politisi dan tindakan penyelenggara negara yang apatis dan anarkis,” tulis Prabowo di akun Facebook.
Menurut Prabowo, demo adalah “upaya terakhir” rakyat yang ditujukan untuk menyampaikan kehendaknya kepada pemerintah. “Jadi, yang namanya demo pastinya ya untuk memaksakan kehendak. Tinggal, pemerintah milih mana?” tanya Prabowo.
Kata Prabowo saat ini pemerintah mempunyai dua pilihan mendengar aspirasi rakyat atau berpihak ke Ahok. “Memenuhi kehendak rakyat, atau kehendak Ahok dan kawan-kawan?” tegas Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia, TNI, Polri, tenaga medis dan petugas kebersihan, serta seluruh elemen yang terlibat dalam aksi 4/11. “Karena telah menunjukkan kepada dunia, seperti apa kualitas kita dalam hidup berbangsa dan bernegara,” papar Prabowo.
Seperti dikutip republika (07/11), guru besar hukum pidana FH UII Yogyakarta, Mudzakkir, alat bukti dan konten pada rekaman sudah cukup untuk dijadikan sebagai bukti bahwa Basuki Tjahaja Purnama memang melakukan penodaan atas isi ajaran Alquran Surah al-Maidah ayat 51
Sedangkan soal gelar perkara yang rencanya akan disiarkan langsung melalui tayangan televisi, Mudzakkir menyatakan tidak setuju.
Mudzakir mengatakan, gelar perkara yang disiarkan secara langsung tidak sesuai dengan prosedur hukum, karena pada saat gelar dokumen pasti ada hasil pemeriksaan yang jelas bersifat rahasia.
“Nah, bila sengaja terpublikasikan, maka akan bertentangan dengan sifat rahasia dari dokumen tersebut. Hal ini kasusnya berbeda dengan keterangan ahli ilmu pengetahuan. Jadi kalau disiarkan dan terdapat unsur rahasia atau bisa malah mencemarkaan nama baik seseorang karena hasilnya belum sempurna/lengkap atau belum menjadi hasil akhir penyidikan/berkas resmi,” kata Mudzakkir. [beritaislam24h.net / ici]
“Kebrutalan pengunjuk rasa dan kebiadaban aparat keamanan disebabkan politisi dan tindakan penyelenggara negara yang apatis dan anarkis,” tulis Prabowo di akun Facebook.
Menurut Prabowo, demo adalah “upaya terakhir” rakyat yang ditujukan untuk menyampaikan kehendaknya kepada pemerintah. “Jadi, yang namanya demo pastinya ya untuk memaksakan kehendak. Tinggal, pemerintah milih mana?” tanya Prabowo.
Kata Prabowo saat ini pemerintah mempunyai dua pilihan mendengar aspirasi rakyat atau berpihak ke Ahok. “Memenuhi kehendak rakyat, atau kehendak Ahok dan kawan-kawan?” tegas Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia, TNI, Polri, tenaga medis dan petugas kebersihan, serta seluruh elemen yang terlibat dalam aksi 4/11. “Karena telah menunjukkan kepada dunia, seperti apa kualitas kita dalam hidup berbangsa dan bernegara,” papar Prabowo.
Seperti dikutip republika (07/11), guru besar hukum pidana FH UII Yogyakarta, Mudzakkir, alat bukti dan konten pada rekaman sudah cukup untuk dijadikan sebagai bukti bahwa Basuki Tjahaja Purnama memang melakukan penodaan atas isi ajaran Alquran Surah al-Maidah ayat 51
Sedangkan soal gelar perkara yang rencanya akan disiarkan langsung melalui tayangan televisi, Mudzakkir menyatakan tidak setuju.
Mudzakir mengatakan, gelar perkara yang disiarkan secara langsung tidak sesuai dengan prosedur hukum, karena pada saat gelar dokumen pasti ada hasil pemeriksaan yang jelas bersifat rahasia.
“Nah, bila sengaja terpublikasikan, maka akan bertentangan dengan sifat rahasia dari dokumen tersebut. Hal ini kasusnya berbeda dengan keterangan ahli ilmu pengetahuan. Jadi kalau disiarkan dan terdapat unsur rahasia atau bisa malah mencemarkaan nama baik seseorang karena hasilnya belum sempurna/lengkap atau belum menjadi hasil akhir penyidikan/berkas resmi,” kata Mudzakkir. [beritaislam24h.net / ici]
COMMENTS