Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian

 
 
Penyelidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak sederhana. Untuk itu, Polri meminta agar masyarakat bersabar terkait hasil penyelidikannya.

Demikian diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam diskusi yang ditayangkan stasiun TVOne, Selasa malam (8/11).


Menurutnya, proses hukum penyelidikan kasus Ahok memerlukan waktu. Terdapat dua cara dalam kasus penghinaan terhadap agama yakni dilakukan melalui perasaan berupa ucapan dan perbuatan atau dilakukan dengan tindakan. Tito mencontohkan, beberapa waktu lalu di Jawa Tengah terjadi kasus perobekan terhadap Al Quran. Dari itu, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelakunya.

"Kasus ini mudah pembuktiannya makanya kita cepat tangkap," katanya.

Untuk kasus penghinaan agama secara eksplisit juga sangat mudah diungkap. Beda halnya dengan yang bersifat implisit.

"Kalau sifatnya implisit ini agak susah dan memerlukan keahlian-keahlian. Seperti kasus (Ahok) ini," ujar Tito.

Dia menambahkan, sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi ahli dan menyita rekaman video pernyataan Ahok yang diduga menistakan agama. Saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sebanyak tiga orang. Kemudian juga ada saksi ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Lanjut Tito, saksi ahli bahasa dibutuhkan untuk mengetahui apakah dari sudut bahasa terdapat unsur penghinaan. Sedangkan, saksi ahli pidana untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan.

"Ini semua masih dalam berproses," tegasnya. (wah)

COMMENTS

Name

Agama,6,Akhir Zaman,10,Dakwah,3,Entertaiment,4,Erdogan,1,Fenomena,6,habib riziq,2,Hikmah,7,Indonesia,962,Inspirasi,7,International,64,Islami,2,Kesehatan,6,kisah,2,Kota,2,Lebaran,7,Media,29,Mualaf,2,MUI,1,Muslimah,3,Nasehat,7,Pakistan,2,Pendidikan,4,Pilgub,1,Politik,8,Sedekah,1,Sejarah,4,tech,1,Tionghoa,1,Tranding,1,Uang,1,Ulama,3,Unik,3,viral,1,zakir naik,7,
ltr
item
SILAKAN SHARE: Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian
Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfMpMZ40X_nBc0qhJ9S_ADQX0yH-ipoTK1B2b0ltX5_TFqyy_2lwnGcTQCRfGET0-T-QIujpxVLk4-QWHK_yJ-U7y3LueJpYK-SNyrpL4S8wuYA2rRbnVpbPihP_HFSbEnAP1uTbVTya8/s1600/Screen+Shot+2016-11-10+at+1.39.20+AM.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfMpMZ40X_nBc0qhJ9S_ADQX0yH-ipoTK1B2b0ltX5_TFqyy_2lwnGcTQCRfGET0-T-QIujpxVLk4-QWHK_yJ-U7y3LueJpYK-SNyrpL4S8wuYA2rRbnVpbPihP_HFSbEnAP1uTbVTya8/s72-c/Screen+Shot+2016-11-10+at+1.39.20+AM.png
SILAKAN SHARE
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2016/11/mulai-ngeles-kapolri-nyatakan-kasus.html
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2016/11/mulai-ngeles-kapolri-nyatakan-kasus.html
true
2344850147674009591
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy