Dipolisikan, Ahmad Dhani: Saya tidak takut dengan presiden, tapi saya takut bila...



JAKARTA - Tak terima dipolisikan oleh relawan Jokowi, musisi Ahmad Dhani balas melapor ke Polda Metro Jaya sore ini.

Ahmad Dhani menegaskan dirinya tak nyaman dituding melakukan pelanggaran hukum dengan bukti palsu.

"Saya tidak takut dengan siapa pun, termasuk dengan Presiden atau siapa pun. Tapi saya takut ketika saya dibilang melanggar hukum karena saya adalah orang yang taat hukum," kata Ahmad Dhani dilansir detikcom, Senin (7/11/2016).

Ahmad Dhani mengaku tidak nyaman dirinya disebut melanggar hukum. Apalagi relawan Jokowi yang melaporkannya ke polisi yakni Projo dan Laskar Rakyat Jokowi, tidak menggunakan bukti yang asli.

"Jadi apa yang mereka bawa adalah video editan. Dan kita punya video yang asli. Jelas kita akan laporkan itu sebagai bukti palsu, pasalnya sedang dicari," tegas Dhani.

Karena itu sore ini Ahmad Dhani akan mengajukan laporan balasan ke Polda Metro Jaya. Sebelum laporan diserahkan ke Polda Metro Jaya, Ahmad Dhani menggelar konferensi pers di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, pukul 16.00 WIB sore ini.

"Saya konferensi pers di rumah sebelum laporan ke Polda. Itu menganggu saya sebagai orang yang tidak pernah melanggar hukum. Selama ini saya bersih tidak pernah melanggar hukum," pungkasnya.

Orasi Ahmad Dhani Dipolisikan

Saling mempolisikan ini, terkait Relawan Joko Widodo melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait orasi Ahmad Dhani yang mengkritik Presiden Joko Widodo.

Namun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasal-pasal yang digunakan untuk melaporkan Ahmad Dhani dinilai tidak tepat.

Ahmad Dhani dilaporkan melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Selain itu, Dhani diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 207 KUHP karena dianggap dengan sengaja menghina kepala negara di muka umum

"Melapor boleh saja, tetapi berdasarkan putusan MK, pejabat negara harus melaporkan sendiri," kata ahli pidana Prof Dr Hibnu Nugroho, Senin (7/11/2016).

Berdasarkan Putusan MK Nomor 14/PUU-VI/2008 jo Putusan MK Nomor 013-022/PUU-IV/2006, maka Jokowi sendiri yang harus melaporkan perbuatan Ahmad Dhani itu. Menurut MK, pemberlakuan Pasal 207 KUHPidana bagi delik penghinaan terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana halnya dengan penghinaan terhadap penguasa atau badan publik (gestelde macht of openbaar lichaam) lainnya, memang seharusnya penuntutan terhadapnya dilakukan atas dasar pengaduan (bij klacht).

MK dalam pertimbangan Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 menyebutkan penuntutan terhadap pelaku pelanggaran atas Pasal 207 KUHPidana oleh aparat penyelenggara negara memerlukan penyesuaian di masa depan sejalan dengan pertimbangan Mahkamah mengenai Pasal 134, Pasal 136 bis, dan Pasal 137 KUHPidana tersebut di atas

"Karena dalam pidana, kalau menyangkut person, harus yang bersangkutan sendiri yang melaporkan," ujar guru besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.

Adapun pasal Penghinaan Presiden juga telah dihapus MK pada 4 Desember 2006 melalui putusan dalam putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006. Permohonan judicial review itu diajukan oleh Eggi Sudjana dan Pandapotan Lubis. MK menilai Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 KUHP bisa menimbulkan ketidakpastian hukum karena tafsirnya yang amat rentan manipulasi.

Sumber: detik.com

COMMENTS

Name

Agama,6,Akhir Zaman,10,Dakwah,3,Entertaiment,4,Erdogan,1,Fenomena,6,habib riziq,2,Hikmah,7,Indonesia,962,Inspirasi,7,International,64,Islami,2,Kesehatan,6,kisah,2,Kota,2,Lebaran,7,Media,29,Mualaf,2,MUI,1,Muslimah,3,Nasehat,7,Pakistan,2,Pendidikan,4,Pilgub,1,Politik,8,Sedekah,1,Sejarah,4,tech,1,Tionghoa,1,Tranding,1,Uang,1,Ulama,3,Unik,3,viral,1,zakir naik,7,
ltr
item
SILAKAN SHARE: Dipolisikan, Ahmad Dhani: Saya tidak takut dengan presiden, tapi saya takut bila...
Dipolisikan, Ahmad Dhani: Saya tidak takut dengan presiden, tapi saya takut bila...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuu4pn05SLErdkcLsha1YCTE4NHdFXPZnvzLeCVDQtvbpejE-GJ_S9X8jE2SLkkUbsu2TTVb_UXRPR9OqlP3jgTckNR9_v27iHhi8AcemKKfe8F3WSRiJq5h69UbIcwP35ltoeIdzU_5hB/s640/Screenshot_2016-11-07-14-50-17-366.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuu4pn05SLErdkcLsha1YCTE4NHdFXPZnvzLeCVDQtvbpejE-GJ_S9X8jE2SLkkUbsu2TTVb_UXRPR9OqlP3jgTckNR9_v27iHhi8AcemKKfe8F3WSRiJq5h69UbIcwP35ltoeIdzU_5hB/s72-c/Screenshot_2016-11-07-14-50-17-366.jpeg
SILAKAN SHARE
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2016/11/dipolisikan-ahmad-dhani-saya-tidak.html
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2016/11/dipolisikan-ahmad-dhani-saya-tidak.html
true
2344850147674009591
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy